Kamis, 13 Agustus 2009

PRINCIPLES OF ASSESSMENT

BAB I
PENDAHULUAN

Penilaian merupakan komponen yang tak dapat dipisahkan dalam sebuah system pendidikan. Dalam keseharianpun disadari ataupun tidak, kita selalu melakukan penilaian. Suatu contoh ketika kita mau membeli buah durian atau yang lainnya. Kita tidak serta-merta membelinya, tapi melakukan penilaian terlebih dahulu agar hasilnya memuaskan. Maksudnya, penilaian itu penting dilakukan apalagi dalam pembelajaran. Sudjana (2004:247) mengatakan bahwa penilaian merupakan kegiatan penting untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditentukan dapat dicapai, apakah pelaksanaan program sesuai dengan rencana, dan atau dampak apa yang terjadi setelah program dilaksanakan. Mengikuti pandangan tersebut dapat dinyatakan bahwa seorang guru professional harus memahami peran penting penilaian dan implementasinya dalam pembelajaran.
Burhanudin Tola dan Fahmi (2003:3) menambahkan pendapat tersebut di atas. Keduanya mengatakan bahwa penilaian merupakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang guru professional. Dengan penguasaan evaluasi, guru dapat melakukan penilaian dengan benar terhadap proses dan hasil belajar mengajar. Pelaksanaan penilaian yang benar akan menghasilkan data dan informasi yang akurat tentang pencapaian hasil serta tingkat efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran. Tetapi sebaliknya, jika seorang guru salah dalam tindakan ini akan berdampak fatal pada proses pemeblajaran berikutnya.
Perkembangan proses pembelajaran bergantung pada penilaian guru terhadap siswanya. Pembelajaran akan stagnan atau mungkin tidak dapat diketahui hasilnya tanpa penilaian. Begitu besar dan pentingnya penilaian dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Tetapi masih banyak orang salah menafsirkan makna penilaian dan mengimplementasikannya di lapangan. Berdasarkan data yang penulis kutip dari Sudjana (2004:248) dinyatakan bahwa penilaian sering disalahartikan dan kadang-kadang dianggap sebagai kegiatan untuk mencari kesalahan dan kelemahan program, seseorang, atau kelompok yang melaksanakan program.
Untuk maksud itulah, penulis mengakaji persoalan penilaian. Adapun rincian persoalan yang akan dibahas dalam laporan atau makalah ini adalah apakah pengertian penilaian itu, bagaimana hubungannya dengan evaluasi, pelaporan, dan apakah prinsip-prinsip penilaian itu. Makalah ini bersumber utama dari artikel yang ditulis oleh Paul Gathercoal pada “The Clearing House” dengan judul “The Principles of Assessment”. Ia adalah seorang asisten professor di Gustavus Ahlphus Collage, Saint Peter, Minnesota.























BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Penilaian

Paul (2009:113) mengatakan dalam abstraksinya bahwa penilaian siswa merupakan sesuatu yang sangat popular dan menjadi kegiatan yang penting bagi seorang guru. Hal ini merupakan kewajiban seorang guru dalam memberikan penilaian terhadap prestasi akademis siswa. Penilaian ini menurutnya bergantung pada persepsi guru yang bersangkutan. Artinya dalam hal tertentu muncul subjektifitas, tetapi hal ini dapat dihindari pada jenis tes objektif.
Burhanudin (2003:4) mendefinisikan penilaian sebagai suatu proses sistemitik dan sistemik, mengumpulkan data dan atau informasi, menganalisis, dan selanjutnya menarik kesimpulan tentang tingkat pencapaian hasil dan efektifiatas serta evisiensi suatu program pendidikan. Dalam hal ini penilaian dipandang secara luas, dan secara sederhana Sondang P Siagian (1984:141) menejelaskan bahwa penilaian adalah proses pengukuran dan pembandingan daripada hasil-hasil pekerjaan yang nyatanya dicapai dengan hasil-hasil yang seharusnya dicapai. Kedua pandangan ini sepakat bahwa penilaian adalah suatu proses, artinya ia adalah sesuatu yang dilakukan secara terus-menerus, tidak berhenti ketika telah dilakukan sekali, tetapi menjadi perbaikan untuk berikutnya, kemudian pada pelaksanaan berikutnyapun dilakuakan penilaian dan seterusnya.
Sudjana (2004:251) berpendapat bahwa penilaian merupakan kegiatan sistematis untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis, mendeskripsikan, dan menyajikan data atau informasi yang diperlukan sebagai masukan untuk pegambilan keputusan. Dalam pandangan ini, penilaian mengandung tiga unsur penting, yaitu kegiatan sistematis, data atau informasi, dan pengambilan keputusan. Kegiatan sistematis mengandung makna bahwa penilaian harus dilakukan melaui prosedur tetntu yang tertib. Artinya, penilaian itu dilakukan berdasarkan tata aturan yang sudah baku. Unsure kedua adalah penilaian diperoleh melalui upaya pengumpulan data atau informasi, pengolahan, analisis, deskripsi, dan penyajian dengan menggunakan metode dan teknik ilmiah. Unsur ketiaga adalah pengambilan keputuasan yang menekankan bahwa data atau informasi yang disajikan itu akan bernilai guna untuk proses berikutnya.
Sampai di sini dapat dipahami bahwa penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dalam mengumpulkan data atau informasi kemudian mengolah, menganalisis, dan selanjutnya menarik kesimpulan tentang tingkat pencapaian hasil dan efektifiatas serta evisiensi suatu program pendidikan. Dalam hal ini, terdapat tiga istilah, yaitu pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Pengukuran merupakan proses membandingkan sesuatu dengan satu ukuran yang baku / yang sudah ditetapkan. Untuk dapat melakukan penilaian, kita terlebih dahulu harus melakukan pengukuran. Sebagai contoh; jika ada meteran, sebelum menentukan mana anak yang lebih tinggi, kita harus mengukur dahulu anak itu dengan meteran tadi. Setelah mengetahui tinggi masing-masing, maka kita memberikan penilaian terhadap keduanya. Adapun evaluasi mencakup kedua itu dan kemudian melakukan analisis terhadap kedua anak tadi.
Jubaedi Lababa dalam sebuah blog menyatakan bahwa pengukuran ada tiga macam yaitu : (1) pengukuran yang dilakukan bukan untuk menguji sesuatu seperti orang mengukur jarak dua buah kota, (2) pengukuran untuk menguji sesuatu seperti menguji daya tahan lampu pijar serta (3) pengukuran yang dilakukan untuk menilai. Pengukuran ini dilakukan dengan jalan menguji hal yang ingin dinilai seperti kemajuan belajar dan lain sebagainya.

Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan jubaedi adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Proses pengumpulan ini dilakukan untuk menaksir apa yang telah diperoleh siswa setelah mengikuti pelajaran selama waktu tertentu. Proses ini dapat dilakukan dengan mengamati kinerja mereka, mendengarkan apa yang mereka katakan serta mengumpulkan informasi yang sesuai dengan tujuan melalui apa yang telah dilakukan siswa. Karakteristik yang terdapat dalam obyek yang diukur ditransfer menjadi bentuk angka sehingga lebih mudah untuk dinilai. aspek-aspek yang terdapat dalam diri manusia seperti kognitif, afektif dan psikomotor dirubah menjadi angka. Karenanya, kesalahan dalam mengangkakan aspek-aspek ini harus sekecil mungkin. Kesalahan yang mungkin muncul dalam melakukan pengukuran khususnya dibidang ilmu-ilmu sosial dapat berasal dari alat ukur, cara mengukur dan obyek yang diukur. Pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang yang saling berhubungan dan dilaksanakan harus secara hirarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan.

B. Hubungan Penilaian, evaluasi, dan Pelaporan (Raport)

Paul (2009:113) mengatakan bahwa guru harus memiliki profesionalitas, etika, tanggungjawab legal untuk menyampaikan keakuratan dan pembenaran pengetahuan mereka tentang pencapaian akademik siswa. Keakuratan dan pembenaran tentang pencapaian akademik siswa ini sering mengecewakan hubungan intrinsic antara penilaian, evaluasi, dan pelaporan. Selanjutnya ia berpandangan bahwa meskipun banyak guru berpandangan bahwa penilaian, evaluasi dan pelaporan itu merupakan hal yang terpisah dalam praktek pendidikan, kenyataannya ketiga aspek itu tidak dapat dipisahkan.
Paul (2009:114) berpandangan bahwa evaluasi adalah proses penentuan efektivitas dari sebuah pendidikan, kursus, unit kerja, atau strategi pengajaran tertentu. Sebagai bagian dari proses ini, nilai keadilan harus diterapkan dalam memperoleh informasi tentang penilaian siswa. Dengan menentukan prestasi akademik siswa dan prestasi penting ini, pendidik membuat keputusan tentang masa depan mereka untuk pengalaman belajar siswa. Di samping itu, penilaian terhadap prestasi akademik siswa juga digunakan untuk mengembangkan kurikulum dan pengajaran / strategi pembelajaran. Evaluasi dan penilaian dapat dinyatakan sebagai mitra dalam menentukan isi, struktur, dan strategi pengajaran. Bersama-sama, mereka bertindak sebagai pedoman untuk membimbing kursus atau suatu lembaga pendidikan dalam mencapai tujuan pelajaran dan tujuan akhir. Hubungan Intrinsik antara evaluasi dan penilaian ini dapat keluar dari kebenaran dan keakuratan dalam penilaian siswa karena guru - pada beberapa tingkat kesadaran - tahu bahwa penilaian terhadap mahasiswa/pelajar mereka dan raport akademik dipengaruhi oleh persepsi umum dari kurikulum dan bagaimana harus dilaksanakan.
Sunarto dalam sebuah web. mengatakan bahwa Tujuan dari penilaian adalah untuk grading, seleksi, mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, diagnosis, dan prediksi. Sebagai grading, penilaian ditujukan untuk menentukan atau membedakan kedudukan hasil kerja peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain. Penilaian ini akan menunjukkan kedudukan peserta didik dalam urutan dibandingkan dengan anak yang lain. Karena itu, fungsi penilaian untuk grading ini cenderung membandingkan anak dengan anak yang lain sehingga lebih mengacu kepada penilaian acuan norma (norm-referenced assessment).
Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak. Peserta didik yang boleh masuk sekolah tertentu atau yang tidak boleh. Dalam hal ini, fungsi penilaian untuk menentukan seseorang dapat masuk atau tidak di sekolah tertentu.
Di samping hal tersebut, penilaian juga berfungsi untuk menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai kompetensi. Hal ini berlangsung secara terus-menerus dilakukan oleh guru pada setiap akhir pembelajaran. Ketika seorang anak telah menguasai suatu kompetensi, maka ia diperbolehkan untuk melanjutkan pada kompetensi berikutnya.
Sebagai bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.
Sebagai alat diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan.
Sebagai alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam pekerjaan yang sesuai. Contoh dari penilaian ini adalah tes bakat skolastik atau tes potensi akademik. Dari keenam tujuan penilaian tersebut, tujuan untuk melihat tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, dan diagnostik merupakan peranan utama dalam penilaian.
Pelaporan (raport) menurut Paul juga pada hakekatnya terkait dengan penilaian dan evaluasi. Pelaporan memberikan informasi tentang prestasi akademik siswa serta akan mempengaruhi masa depan pendidikan siswa dan lapangan kerja dengan memberikan informasi untuk masa depan perusahaan dan lembaga pendidikan. Namun, laporan juga tidak langsung memberikan umpan balik yang menggunakan administrator untuk mengambil keputusan tentang guru dan program studi. Laporan yang dapat mempengaruhi masa depan tingkat partisipasi siswa, sumber alokasi, dan dirasakan perlu untuk meningkatkan kurikulum dan pengajaran pada tahap berikutnya.
Evaluasi dan penilaian berfungsi sebagai kompas membantu guru dan pelaksanaan rencana kurikulum yang akan menentukan, dan membantu siswa untuk mencapai tujuan, hasil dan tujuan dari kursus. evaluasi dan pelaporan bersama-sama, bagian dari sebuah siklus yang menyediakan informasi tentang masing-masing siswa, instruktur, program studi, pendidikan dan lingkungan. Bila ketiga proses yang dirasakan dengan cara ini, guru cenderung tetap fleksibel terbuka untuk negosiasi. Ini adalah tugas bersama oleh siswa, orang tua dan perawat, pendidik, administrator, politisi, dan anggota masyarakat yang bersangkutan, yang harus berusaha untuk meningkatkan proses pembelajaran.
Bagi siswa, penilaian yang kemudian disampaikan dalam bentuk raport bermanfaat sebagai cerminan prestasi dalam bidang akademik. Ia mengetahui kemampuan dirinya. Jika hasilnya memuaskan, maka nilai itu akan semakin memotivasi dirinya untuk semakin giat belajar. Tetapi jika tidak memuaskan, maka diharapkan ia mengaca diri dan memperbaiki sikap belajarnya.
Manfaat yang dapat diambil guru dari penilaian adalah :
1.Mengetahui siswa mana saja yang sudah berhak melanjutkan pelajarannya, dan siswa yang belum berhak, kemudian mencari sebab-sebab kelemahannya
2. Mengetahui apakah materi yang diajarkan sudah tepat bagi siswa yang kemudian menjadi acuan untuk pembelajaran berikutnya
3. Mengetahui apakah metode yang digunakan sudah tepat atau belum. Jika perolehan nilai siswa mayoritas jelek, maka guru harus mengganti metode dan pendekatan dalam pembelajarannya.
Adapun bagi sekolah, ketiga kegiatan ini bermanfaat untuk :
1. Mengetahui kondisi sarana prasarana yang perlu mendapat perhatian
2. Perbaikan kurikulum di masa mendatang
3. Menentukan standar kelulusan.
Dari aspek di atas dapat dinyatakan bahwa kegagalan atau keberhasilan suatu proses pembelajaran atau hasil penilaian tidak terletak pada satu aspek saja, melainkan keseluruhan komponen. Semua saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Pembelajaran adalah sebuah system, begitu juga penilaian. Meskipun demikian, Guru, tetap harus memiliki, etika, dan tanggung jawab profesional untuk berkomunikasi kepada siswa, orang tua dan stake holder berkaitan dengan hasil penilaian tersebut. Hal ini dilakukan dalam rangka mengahargai dan menghormati hasil kerja siswa dan peran penting stake holder dalam proses pembelajaran.
Hubungan ketiga aspek tersebut dalam sebuah pembelajaran dapat dibuatkan diagram sebagai berikut :


C. Prinsip-Prinsip Penilaian

Paul (2009:116-117) berpendapat bahwa sebagai bentuk tanggung jawab professional guru, ia harus mengetahui 7 prinsip penilaian, yaitu penilaian harus :
1. Fokus pada belajar dan prestasi akademik. Penilaian dilakukan dalam rangka memberikan kontribusi untuk meningkatkan belajar siswa, memacu siswa untuk melakukan yang terbaik, memberikan peluang bagi siswa untuk berpartisipasi aktif di kelas dan dan penyelesaian tugas untuk mendapatkan kemampuan baru dan memperoleh pemahaman mereka. Selalu tahu cara belajar yang berbeda, harga, dan budaya dan memberikan kesempatan bagi semua siswa untuk mendokumentasi prestasi akademik mereka.
2. Memberikan kesempatan yang sama bagi semua siswa. Pastikan praktek penilaian siswa yang termasuk kelas, ras umur jenis kelamin, orientasi seksual, dan cacat. Jika seorang siswa tidak bisa ke kelas, dia diberikan tugas yang meliputi bahan yang sama. Ketika membentuk kelompok belajar, pastikan bahwa semua siswa memiliki kesempatan untuk berpartisipasi.
3. Pastikan bahwa praktek penilaian dan nilai-nilai disiplin harus kongruen (sama/harmonis). Beasiswa adalah hal penting, dan penilaian, evaluasi, serta pelaporan harus mencerminkan nilai di dalam setiap disiplin pada sekolah, akademi, departemen, dan fakultas tempat belajar. Dengan kata lain, standar-standar tertentu harus ditetapkan, dan pendidik harus menghindari praktek-praktek penilaian siswa yang didasarkan pada peningkatan dan / atau usaha. Menetapkan standar yang dapat diterima untuk kesopanan dan beasiswa dan mengajarkan kepada mereka standar.
4. Mengenali keterbatasan. Semua penilaian, evaluasi dan pelaporan praktek akan memiliki keterbatasan; mengakui mereka karena mereka muncul, dan bila perlu, mereka beristirahat di kursus silabus. (Misalnya, kirim siswa apakah mereka akan dikenakan sanksi karena tidak memenuhi batas waktu.) Ini adalah informasi yang berharga kepada mahasiswa yang dapat memilih untuk mengambil berbagai kursus atau redesign strategi belajar mereka berdasarkan keterbatasan yang diakuinya. Namun, diketahui bahwa pelayanan pemberitahuan dalam silabus tidak memungkinkan Anda untuk kelas bawah untuk masalah perilaku atau sikap. Jika Anda memilih untuk melakukannya, namun Anda harus memberitahukan masa depan perusahaan dan lembaga pendidikan dengan fakta bahwa kelas termasuk sikap dan perilaku serta prestasi akademik, hanya menyatakan bahwa kebijakan grading yang ada dalam kelas ini tidak mencapai tujuan. Jika penilaian sikap dan perilaku mendapatperhatian yang besar bagi guru, ia harus menggunakan laporan naratif; tidak pernah mencoba untuk berkomunikasi masalah ini melalui nilai akademik.
5. Lakukan hubungan yang sportif. praktek penilaian yang sangat kompetitif cenderung dengan rugi mempengaruhi hubungan. Guru harus meningkatkan kerjasama dan sikap menghormati di dalam kelas. Menyarankan rekan pelatihan bagi mereka dengan masalah akademik. Melibatkan masyarakat sebagai sumber daya pendidikan dan melibatkan semua orang dalam diskusi tentang penilaian, evaluasi, dan pelaporan. Jadilah fleksibel di tingkat prinsip, keseimbangan hak-hak individu dan hak-hak dan kepentingan masyarakat, dan berkomunikasi dengan jelas prinsip-prinsip di mana Anda beroperasi.
6. Memandang siswa/mahasiswa sebagai peserta aktif dalam proses penilaian. Mengundang dan menilai sendiri dan bertindak berdasarkan penilaian tersebut sebagai dasar untuk penilaian, evaluasi, dan pelaporan. Bila tepat, memungkinkan kesempatan siswa untuk menebus pekerjaan mereka. Siswa dapat didorong untuk berbagi tugas kerja mereka dengan satu sama lain selama membutuhkan bagian dari kelas pertama, yang memungkinkan mereka untuk melakukan penilaian diri cepat. Kemudian siswa dapat memutuskan apakah mereka perlu Redo penugasan atau mereka benar-benar bekerja terbaik, siap untuk pengawasan dari guru. Praktek seperti itu menunjukkan bahwa tidak ada sanksi bagi yang telat lembar kerjanya (sebuah pendekatan yang mungkin tidak sesuai untuk beberapa kelas, misalnya, jurnalistik).
7. Melaporkan penilaian siswa dengan konsisten dan cara yang berarti. raport harus menginformasikan kepada audiens yang lebih luas tentang 'prestasi akademik siswa, harus konsisten dengan penilaian praktek kerja, dan akan bermakna bagi semua orang yang membutuhkan untuk mengetahui. Ada preseden legal yang melekat pada prinsip ini. Seperti yang telah diingatkan (Gathercoal 1993), siswa yang bebas tidak boleh bergantung pada apa yang [guru] pikir [lapor]yang berarti, tapi apa yanpada konsensus yang luas dari orang-orang yang menginterpretasikan [raport] itu bermakna (139). Oleh karena itu, laporan harus komprehensif dan harus menyampaikan penilaian yang akurat tentang prestasi akademik kepada semua orang-orang yang prihatin dengan siswa di masa depan siswa.

Secara sederhana, prinsip penilaian itu diutarakan oleh Suharsimi (2004:24-25) dalam satu prinsip umum dan penting, yaitu adanya triangulasi atau hubungan erat tiga komponen antara tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan evaluasi. Triangulasi tesebut dapat digambarkan pada bagan berikut :

Tujuan



KBM Evaluasi

Kegiatan belajar mengajar yang dirancang dalam bentuk rencana mengajar disusun oleh guru dengan mengacu pada tujuan yang hendak dicapai, dan tujuan yang hendak dicapai itu harus dapat diimpleentasikan dalam kegiatan belajar mengajar. Evaluasi merupakan kegiatan mengumpulkan data untuk mengukur sejauh mana tujuan sudah dicapai, dan evaluasi itu disusun berdasar pada tujuan yang telah direncanakan/dirumuskan.
KBM dirancang dan disusun berdasarkan pada tujuan yang telah dirumuskan, alat evaliuasi juga disusun berdasarkan pada tujuan tersebut. Di samping itu, evaluasi juga disusun menyesuaikan dengan KBM yang dilaksanakan. Contoh: Jika KBM yang dilaksanakan oleh guru dengan menitik beratkan pada keterampilan, maka evaluasinya juga harus mengukur tingkat keterampilan siswa, bukannya aspek pengetahuannya. Sebuah kenyataan yang sering terjadi bahwa evaluasi hasil belajar hanya dilakukan dengan dengan tes tertulis dan menekankan aspek pengetahuan saja, sedangkan aspek-aspek lain kurang mendapatkan perhatian.
Penulis memandang bahwa pemaparan Paul lebih bersifat teknis, sedaangkan pandangan Suharsimi bersifat umum. Paul menyoroti penilaian yang berfokus pada peningkatan belajar siswa, persamaan kesempatan, penetapan standar penilaian, perhatian akan keterbatasan kemampuan siswa, menjalin hubungan yang sportif, menghargai partisipasi siswa dalam penilaian, dan penyampaian nilai secara konsisten dan bermakna. Tampak dalam pandanga Paul sikap aktif siswa dalam berpartisipasi aktif dalam belajar, meningkatkan partisipasinya dalm belajar dan pemberian nilai.
Sedangkan dalam pandangan Suharsimi, kapasitas guru terhadap hasil penilaian lebih kental dalam menciptakan strategi pembelajaran dan pencapaian tujuan sepihak dengan krang mengaktifkan partisipasi siswa di dalamnya. Penulis beranggapan bahwa guru dalam hal ini kapasitasnya sebagai manajer di dalam kelasnya. Ia berperan aktif dalam merancang desain pembelajaran berdasarkan tujuan, dan juga menyusun evaluasi berdasarkan tujuan itu sesuai dengan KBM yang direncanakan.
























BAB III
PENUTUP

Penilaian merupakan proses sisemik dan sistematik melalui pengumpulkan data data dan informasi, menglah, menganalisis, dan selanjutnya menarik kesimpulan tentang tingkat pencapaian hasil dan efektifiatas serta evisiensi suatu program pendidikan. Dalam hal ini, dapat dibedakan tiga istilah, yaitu pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Pengukuran merupakan proses membandingkan suatu objek dengan standar yang telah ditentukan dan bersifat kuantitatif. Penilaian merupakan pemberian makna dari pengukuran dan bersifat kualitatif, dan evaluasi mencakup keduanya dan melakukan analisis dari hasil penilaian itu.
Penilaian, evaluasi, dan raport merupakan satu kesatuan yang saling berhungan dalam pelaksanaan peran dan fungsinya. Penilaian dan evaluasi merupan mitra dan kompas yang membantu guru dalam pencapaian tujuan sedangkan raport merupakan sarana yang menyampaikan informasi itu kepada siswa, orang tua dan stake holder lainnya yang membutuhkan, seperti lembaga pendidikan berkutnya atau lapangan kerja.
Penilaian berfungsi sebagai grading, seleksi, mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, diagnosis, dan prediksi. Di samping itu, penilaian juga bertujuan untuk menentukan prestasi akademik siswa, membuat keputusan tentang masa depan mereka untuk pengalaman belajar siswa, mengembangkan kurikulum dan pengajaran / strategi pembelajaran.
Prinsip – prinsip penilaian secara umum dapat dapat dilihat adanya triangulasi atau hubungan erat tiga komponen antara tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan evaluasi. Kegiatan belajar mengajar yang dirancang dalam bentuk rencana mengajar disusun oleh guru dengan mengacu pada tujuan yang hendak dicapai, dan tujuan yang hendak dicapai itu harus dapat diimpleentasikan dalam kegiatan belajar mengajar. Evaluasi merupakan kegiatan mengumpulkan data untuk mengukur sejauh mana tujuan sudah dicapai, dan evaluasi itu disusun berdasar pada tujuan yang telah direncanakan/dirumuskan.
Lebih teknis lagi, prinsip itu dapat dikategorikan dalam 7 (tujuh) hal yang menekankan partisipasi aktif siswa dan stake holder. Ketujuh prinsip itu adalah sebagai berikut :
 Fokus Pada Peningkatan Belajar
 Memberikan kesempatan yang sama bagi semua siswa
 Penilaian sesuai dengan standar baku
 Mengenali keterbatasan
 Lakukan hubungan yang sportif
 Memandang siswa/mahasiswa sebagai peserta aktif dalam proses penilaian
 Melaporkan penilaian siswa dengan konsisten dan cara yang berarti




















DAFTAR PUSTAKA

A. Sumber Utama
Gathercoal,Paul, “Principles of Assessment” The Clearing House. 69.n1 (Sept – Oct 1995):59 (3). Info Trac Humanities & Education Collection. Gale. Universitas Islam Nusantara. 16 June 2009

B. Sumber Penunjang
1. Arikunto, Suharsimi, 2004, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan (Edisi Revisi), Jakarta : Bumi Aksara
2. Lababa, junaedi, pada http://evaluasipendidikan.blogspot.com/2008/03/pengukuran-penilaian-dan-evaluasi.html ,
3. Siagian, Sondang P, 1984, Filsafat Aministrasi, Jakarta : Gunung Agung
4. Sudjana, 2004, Manajemen Program Pendidikan, Bandung : Falah Production
5. Sunarto, pada http://sunartombs.wordpress.com/2009/07/14/pengertian-penilaian-otentik/
6. Tola, Burhanudin, dan Fahmi, 2003, Standar Penilaian di Kelas, Jakarta : DEPAG RI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar